HABAR KALTIM, Samarinda – Sebuah pohon cemara tinggi sekitar 25 meter di Jalan Rajawali Dalam 2 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, tumbang pada hari Senin (30/10/2023) sekitar pukul 13.20 Wita. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada satu warung dan mess tempat karyawan. Menurut seorang saksi bernama Elis (29), kejadian terjadi tanpa adanya angin atau hujan. Elis mendeskripsikan suara seperti patah sebelum pohon tersebut tumbang.
Elis, yang berada di warung saat kejadian, menceritakan bahwa meskipun tidak ada angin yang kuat, pohon tiba-tiba jatuh dengan suara patah sebanyak tiga kali sebelum terjatuh. Bagian pohon yang patah terjebak di pagar beton, mengangkat batang kayu yang akhirnya merusak atap warung.
Atap warung rusak dan kayu yang patah juga menimpa bagian atap mess perusahaan. Meskipun mess tersebut saat kejadian terdapat penghuni, untungnya tidak ada yang terluka.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur, melalui Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, menyatakan bahwa pohon yang tumbang merupakan pohon tua yang menimpa rumah dan juga jaringan listrik serta seluler. BPBD langsung berkoordinasi dengan PLN untuk mematikan jaringan listrik demi keselamatan warga dan petugas yang menangani pohon tumbang.
Dalam proses penanganan, petugas BPBD menghadapi kendala ketika akan memotong bagian pohon yang masih tergantung di atas dinding beton dan atap. Hal ini menyulitkan proses evakuasi karena potensi bahaya jika pohon jatuh.
“Kami kuatir saat memotong dahannya, terus pohonnya terjatuh menimpa kami, namun anggota lakukan pemotongan dengan segala perhitungan akhirnya berhasil dievakuasi,” terang Suwarso.
Karena dinilai insiden skala kecil maka BPBD Kota Samarinda belum melibatkan BPBD Provinsi Kaltim. Biasanya, BPBD Provinsi akan dilibatkan jika skala kejadian lebih besar atau jumlah titik pohon tumbang cukup signifikan. (adv)