habarkaltim.co.id, Kutai Barat–Dalam pengumuman pemuktahiran zonasi wilayah oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI ada 2 Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Timur turun zonasi.
Kedua Kabupaten/Kota tersebut adalah Kota Balikpapan turun dari kategori Kota dengan Risiko Tinggi penularan Covid-19 menjadi Risiko Sedang dan Kabupaten Kutai Barat dari Risiko Sedang menjadi Risiko Rendah.
“Kita juga melihat ada 17 Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Zona Risiko Tinggi yang sudah turun menjadi Zona Risiko Sedang,” ujar Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah, saat di Kantor Graha BNPB Jakarta, Selasa 7 Juli 2020.
Adapun sebanyak 36 Kabupaten/Kota yang berubah status dari Zona Risiko Sedang menjadi Risiko Rendah salah satu Kabupaten Kutai Barat.
Pada pengumuman tersebut Dewi menyampaikan hasil pemuktahiran data zonasi wilayah dari Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia pertanggal 5 Juli 2020 dimana terdapat Kabupaten/Kota dengan Risiko Tinggi sebanyak 55 (Merah), kemudian 180 masuk kedalam zona risiko sedang (Jingga), sebanyak 175 masuk dalam zona Risiko Rendah (Kuning), sebanayk 43 masuk dalam zona Tidak Ada Kasus Baru (hijau) dan 61 Kabupaten/Kota tidak terdampak (Hijau).
“61 Kabupaten/Kota yang tidak terdampak, 43 Kabupaten/Kota masuk kedalam zona hijau diaman tidak ad kasus baru, 175 Kabupaten/Kota dengan risiko rendah, 180 Kabupaten/Kota dengan risiko sedang dan 55 Kabupaten/Kota dengan risiko tinggi,” terang pakar Epidemologi ini.
Dewi juga memaparkan data pemetaan dalam sepekan, dimana Zona Hijau ada penambahan sebanyak 20,2 persen dari 514 Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Indonesia.
“Kita melihat zona hijau semakin bertambah sebesar 20, 2 persen dari seluruh 514 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia,” beber Dewi.
Adapun sebanyak 34 persen masuk kedalam kategori risiko rendah, 35 persen masuk dalam kategori sedang dan 10,7 persen masuk kedalam kategori tinggi.
Editor: Abe