Rabu, April 22, 2026
spot_img
BerandaBeritaRefleksi Akhir Tahun 2020 LSM Lingkungan Kaltim

Refleksi Akhir Tahun 2020 LSM Lingkungan Kaltim

Jatam Kaltim dalam setahun terakhir ini telah menyoroti beberapa kasus yang dilakukan oleh Industri Tambang Batu Bara di Kalimantan Timur, dalam setahun Jatam Kaltim telah mengumpulkan 9 kasus di tahun 2020, diantaranya pencemaran dan perusakan lingkungan, perampasan tanah, kriminalisasi terhadap warga, tambang ilegal, kasus anak mati di lubang tambang, keselamatan nelayan dan masyarakat pesisir, merusak Fasilitas Publik dan Koropsi penyalahgunaan wewenang ( Jabatan). ungakap pradarma rupang atau lebih terkenalnya bang rupang.

Jatam Kaltim dalam tahun terakhir ini juga sedang melaksanakan advokasi mengenai ijin PKP2B yang ijinnya akan habis di tahun ini. ada 4 perusahan tambang terbesar di Kaltim yang menjadi sorotan oleh Jatam Kaltim. ujar bang rupang.

Yohana Tiko dari Walhi Kaltim dalam penyampaian pemaparannya didepan awak media, bahwa di Kalimantan Timur masih banyak tumpang tindih konsensi yang dapat merugikan masyarakat Kaltim dan dapat menimbulkan konflik, hal ini dikarenakan tidak jelasnya RTRW Pemerintah Kalimantan Timur.

“Pertumbuhan kebun kelapa sawit terus meningkat yang hanya di kuasai oleh cukong-cukong, sedangkan hutan adat dan hutan rakyat di Kaltim sangat minim, dari data Walhi Kaltim Hutan Adat hanya ada di 2 kabupaten, yaitu 7,722 Ha ( Paser), 48 Ha ( Kubar)  untuk hutan rakyat 7,282Ha ( Kutim), 3,574 Ha ( Kukar ), 1,096 Ha ( Berau), 989Ha( Kubar),” ungkap Yohana Tiko.

Facebook Comments

BACA  Asyik Ada Program Istimewa Buat Tenaga Medis dari Bengkel Resmi Honda (AHASS)
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Facebook Comments
BACA  Aliran Air Diputus PDAM, 22 Hari Tak Punya Beras