HABAR KALTIM, Samarinda – memiliki kebutuhan mendesak terhadap guru-guru yang punya komitmen untuk mendukung pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Puji Setyowati, mempertanyakan kurangnya pendaftar guru Pegawai Pemerintah dengan Program Perjanjian Kerja (PPK) dalam situasi saat ini. Dari 2.493 formasi guru yang tersedia, hanya sekitar 1.700 orang yang telah mendaftar.
Puji Setyowati pun mengungkapkan keheranannya mengenai masalah ini dan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim untuk mencari akar permasalahan yang mungkin terjadi.
“Komisi IV meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta BKD Kaltim untuk mencari akar permasalahan yang tengah dihadapi. Apakah memang kebutuhan guru sudah terpenuhi, atau para guru honorer mengalami kendala saat mendaftar, atau apakah terdapat alasan lain yang perlu diidentifikasi,” kata Puji Setyowati.
Politisi dari Partai Demokrat ini menekankan pentingnya mengatasi kendala yang mungkin dihadapi oleh guru honorer yang ingin mendaftar. Jika masalah ini disebabkan oleh administrasi atau faktor lain, Puji Setyowati meminta agar para guru honorer mendapatkan bantuan dan pendampingan yang diperlukan agar mereka bisa mendaftar dengan lancar.
Program PPK yang dibuka dengan prioritas untuk guru-guru atau tenaga pengajar yang berstatus honorer, terutama yang telah berdedikasi dalam dunia pendidikan selama lebih dari lima hingga sepuluh tahun. Keberadaan program PPK ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi para guru honorer yang telah lama berjasa dalam pendidikan, sambil mengatasi kendala yang mungkin mereka hadapi dalam proses pendaftaran. Program ini juga memberikan harapan baru untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di Kalimantan Timur.
“Adanya formasi guru PPPK ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah, diharapkan dapat memberikan peluang kepada guru honorer yang telah berkontribusi dalam dunia pendidikan selama waktu yang cukup lama,” pungkasnya.
Pemerintah telah mengambil inisiatif untuk menangani isu guru honorer yang sebelumnya ditunda penghapusannya hingga akhir 2024. Solusi ini diberikan dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK), dengan pengalokasian formasi yang signifikan untuk guru di Kaltim. Diharapkan upaya ini akan memperkuat tenaga pengajar di daerah ini dan meningkatkan kualitas pendidikan. (adv)