Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img
BerandaBeritaNasib PPPK Masih Belum Jelas, Salehuddin Minta Kebutuhan Guru Dipetakan

Nasib PPPK Masih Belum Jelas, Salehuddin Minta Kebutuhan Guru Dipetakan

HABARKALTIM– Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, mendesak Pemprov Kaltim untuk memerhatikan nasib ribuan guru yang lolos seleksi PPPK. Pasalnya hingga kini, masih belum jelas. Mereka yang lolos seleksi, justru kini masih berstatus tanpa penempatan.

Dia meminta, Pemprov Kaltim dapat mengajukan kembali ke Kemendikbudristek agar mereka dapat lolos dengan pertimbangan. “Mengajukan kembali jadi salah satu upaya yang bisa dilakukan agar status tanpa penempatan itu dapat berubah sesuai dengan harapan,” katanya.

“Pertimbangan yang bisa diberikan oleh Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Red.) Kaltim salah satunya mengenai pemetaan kebutuhan guru di Kaltim,” timpal Salehuddin, Senin 27 Maret 2023.

Salehuddin menjelaskan, data yang berhasil dihimpun, ada sebanyak 567 guru Sekolah Menengah Atas yang telah lolos dalam seleksi PPPK. Namun statusnya tanpa penempatan. “Besaran angka itu masih belum termasuk guru-guru yang ikut melalui jalur SMK (Sekolah Menengah Kejuruan, Red.),’ jelasnya.

Mereka yang lolos dengan status tanpa penempatan, sebut Salehuddin, masih bertaruh mengadu nasib. Sebagian dari mereka bahkan ada yang masih mengajar namun dengan status honorer. “Posisinya sebenarnya sudah lolos di passing grade. Jadi kalau bicara soal nilai dan beberapa kelengkapan yang lain, mereka sudah lulus sebenarnya dan berhak menyandang status PPPK,” paparnya.

Politisi Partai Golongan Karya ini mengungkap, dalam jangka waktu 2023 hingga 2025 mendatang, tenaga pendidik akan memasuki masa pensiun dengan jumlah yang besar. Makanya jika usulan tersebut harus didorong agar dapat menutupi kekurangan tenaga pendidik.

BACA  Antisipasi Intensitas Hujan Tinggi, BPBD Samarinda Siap Siaga

“Demikian di Kaltim saya nilai hampir 30 sampai 40 persen guru dan tenaga pendidikan di Kaltim akan pensiun, kalau ini terus berlanjut banyak sekolah yang mengalami kekurangan guru,” bebernya. (adv)

BACA  Gugatan Rp. 100 Milyar kepada Indosat Ooredoo dan Commonwealth Bank, Hakim Sarankan Damai

 

Facebook Comments

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Facebook Comments