HABAR KALTIM, Samarinda – Aset pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang terletak di komplek Mal Lembuswana dan di komplek pergudangan Jalan Ir. Sutami, Kota Samarinda menjadi fokus utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi II DPRD Kaltim bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, menjelaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memahami kondisi aset pemerintah provinsi yang saat ini disewakan kepada pihak ketiga sesuai dengan perjanjian pembangunan selama 30 tahun yang akan berakhir pada tahun 2026.
Politisi dari Partai Golkar ini menyampaikan ketertarikannya untuk memahami apakah aset-aset ini akan dikembalikan kepada pemerintah provinsi setelah berakhirnya perjanjian sewa atau akan diperpanjang. Dia pun membeberkan bahwa proses ini akan melibatkan berbagai mekanisme, termasuk penilaian nilai aset, penetapan harga pasar, dan faktor-faktor lain yang dapat berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami ingin mengetahui apakah setelah berakhirnya perjanjian, aset-aset tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah provinsi atau akan diperpanjang. Tentu, ada mekanisme penilaian nilai aset, penentuan harga pasar, dan faktor lain yang dapat berkontribusi pada pendapatan asli daerah,” ungkapnya.
Selain membahas aset di Mal Lembuswana dan pergudangan Jalan Ir. Sutami, pertemuan tersebut juga mengulas aset lain yang dimiliki oleh pemerintah provinsi, seperti Lapangan Palaran yang sedang dalam tahap pembangunan, Hotel Atlet yang belum diaktifkan, dan berbagai aset lainnya di sepanjang Sungai Mahakam yang memiliki potensi untuk digunakan sebagai jeti penempatan kapal.
“Kami berharap agar aset-aset ini dapat dipelihara dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, jika ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengajukan permintaan aset pemerintah provinsi, kami menginginkan koordinasi yang baik agar tidak terjadi perubahan fungsi yang tidak terkoordinasi,” kata Nidya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Bapenda Kaltim menjelaskan status dan kondisi aset pemerintah provinsi yang menjadi sorotan Komisi II DPRD Kaltim. (adv)