HABAR KALTIM, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya pemikiran jangka panjang dalam pembangunan proyek gedung milik Pemprov Kaltim. Ia menyarankan agar proyek tersebut memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan, serta dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan.
“Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena ini aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Sapto. Ia juga mendorong agar proyek mematuhi peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.
Legislator asal Partai Golkar ini akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung tersebut untuk memastikan penyelesaian tepat waktu tanpa masalah di kemudian hari. Sapto juga mencermati aset-aset tidur Pemprov Kaltim, termasuk Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung.
Ia mengkritik pengelolaan Hotel Atlet yang saat ini tidak dimanfaatkan secara optimal. Sapto menyoroti Stadion Palaran sebagai aset tidur yang jarang digunakan, sementara seharusnya dapat menjadi sumber pendapatan jika dimanfaatkan dengan baik. Bandara Temindung, menurutnya, bisa dikembangkan menjadi kawasan bisnis atau perkantoran yang menghasilkan pemasukan bagi daerah.
Sapto meminta Pemprov Kaltim agar lebih cermat dan teliti dalam mengelola aset daerah, menjadikan setiap aset memiliki manfaat jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat. Ia menyatakan bahwa aset-aset tidur tersebut menjadi bukti kegagalan perencanaan pembangunan dan mengajak untuk belajar dari pengalaman tersebut.
“Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/DPRDKaltim)