24.3 C
Samarinda
Jumat, Januari 17, 2025

Muhammad Samsun: Kaltim Perlu Berhati-hati dalam Alih Fungsi Lahan Pascatambang

Must read

HABAR KALTIM, Samarinda – Dalam konteks pengembangan pariwisata, pentingnya memperhatikan tanggung jawab reklamasi oleh perusahaan tambang, terutama terkait dengan alih fungsi lahan pascatambang, menjadi sorotan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun.

“Prospek pengembangan tempat wisata pascatambang tentu menarik, namun kita harus berhati-hati agar tidak mengorbankan keamanan dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Muhammad Samsun.

Samsun menegaskan bahwa alih fungsi lahan pascatambang untuk keperluan pariwisata tidak boleh menjadi alasan bagi perusahaan tambang untuk terburu-buru mengalihkan lahan tanpa memenuhi kewajiban reklamasi yang telah diatur dalam peraturan.

Anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan para perusahaan tambang untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak, royalti, dan iuran lain yang terkait dengan kegiatan pertambangan.

“Saya mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan sektor swasta yang telah mengembangkan beberapa tempat wisata berbasis bekas tambang di Kalimantan Timur, seperti Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau,” kata Samsun.

Menurutnya, tempat-tempat wisata semacam ini dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat dan juga dapat menarik minat wisatawan.

“Apabila tempat-tempat wisata tersebut memenuhi standar keamanan dan kualitas yang baik, saya tentu mendukungnya. Lokasi-lokasi ini dapat menjadi daya tarik utama untuk Kalimantan Timur dalam mendatangkan wisatawan dari luar daerah, terutama jika dikelola secara profesional,” tandasnya. (adv)

Facebook Comments
BACA  Paripurna ke-41, DPRD Kaltim Sahkan Tiga Raperda
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY