HABAR KALTIM, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, meminta pemerintah daerah, bersama sekolah dan orang tua, untuk bekerja sama dalam pencegahan dan penanganan perundungan. Ia menekankan perlunya kampanye sosialisasi yang gencar dan kerjasama yang erat antara semua pihak terkait.
Ia pun mendesak keterlibatan aktif pihak sekolah dan orang tua dalam upaya mengurangi kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Ia menilai perundungan dapat menyakitkan secara fisik maupun psikis, serta berdampak pada karakter pelaku dan korban.
“Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya harapkan ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” ujarnya.
“Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama. Pemerintah juga harus turun tangan terhadap itu,” sambungnya.
Legislator dari daerah pemilihan Samarinda ini menyoroti pentingnya keberadaan tim satgas yang aktif dan berperan dalam mendampingi anak-anak di sekolah. Menurutnya, tim satgas ini harus bekerja di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak, dengan kewenangan yang memadai.
Ananda juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki Perda Ketahanan Keluarga yang salah satu isinya terkait pencegahan dan penanganan perundungan. Ia menegaskan pentingnya implementasi penuh terhadap regulasi ini, serta perlunya konseling efektif terhadap pelaku dan korban perundungan. (adv/ DPRD Kaltim)
Legislator PDI Perjuangan ini menyoroti latar belakang dari sisi pelaku atau korban perundungan yang seringkali dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal mereka. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya rangkul pihak berwenang dan pelaksanaan konseling yang efektif untuk mengatasi perundungan. (adv/DPRDKaltim)