23.1 C
Samarinda
Jumat, Juli 26, 2024

Kadisdikbud Kaltim: Pelaksanaan PTM Semua Guru Harus Sudah Vaksin

Must read

Foto: Kadisdikbud Kalimantan Timur Anwar Sanusi

 

HABARKALTIM.co.id, Samarinda–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menargetkan sekolah sudah bisa melakukan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Juli 2021 mendatang.

Segala persiapan terkait hal tersebut telah dilakukan, selain mempersiapkan standar protokol kesehatan (prokes) di sekolah seperti pengaturan ruang kelas diantaranya jarak bangku atau kursi maupun pembatas serta batasan jumlah murid yang ikut pembelajaran langsung.

Kepala Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Timur Anwar Sanusi menyatakan pesiapan standar PTM di sekolah sudah dipersiapkan.

“Kalo ruangan belajar mereka sudah siap, penerapan 3M mereka sudah siap,” ujar orang nomor satu dilingkungan Disdkbud Kaltim saat dihubungi Senin (29/3/2021).

Selain persiapan standar prokes di sekolah, syarat yang lainnya agar sekolah bisa melakukan PTM adalah semua guru telah mengikuti vaksinasi Covid-19.

Disinggung hal tersebut Anwar membeberkan proses vaksinansi terhadap guru sedang berjalan disemua kabupaten/kota. Namun terkait pelaksanaan hal tersebut bukan kewenangannya termasuk percepatan pelaksanaan vaksinasi.

“Kewenangan vaksin bukan di kami, yang jelas saya sudah minta kalau penerapan pembelajaran tatap muka itu minimal guru-guru sudah harus di vaksin,” katanya.

Saat dikonfirmasi perihal proses vaksinasi terhadap guru kepada Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak tidak bisa memberikan jawaban karena terkait hal teknis itu merupakan kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Untuk hal tersebut mohon dikonfirmasi langsung Dinkes, karena pengaturan teknisnya disana,” jelasnya saat dihubungi Selasa (30/3/2021).

Sampai dengan berita ini dirilis konfirmasi dari pihak Dinkes Kaltim belum ada jawaban.

Adapun syarat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka:

1. Pengajar dan peserta didik melakukan vaksinasi.

2. Menerapkan protokol kesehatan (5M).

3. Melaksanakan sistem rotasi.

BACA  Alasan Insan Media Bisa Jadi Penerima Vaksin Tahap Satu

4. Mendapatkan izin dari Satgas (Satuan Tugas.

5. Menerapkan SKB (Surat Keputusan Bersama). [erm/abe]

Facebook Comments
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY