HABARKALTIM – Ketua Fraksi PKS, Ali Hamdi meminta seluruh unsur pimpinan DPRD Kaltim untuk segera mempercepat proses PAW Masykur Sarmian.
Harapannya, setelah penyampaiannya secara lisan ini, pergantian itu dapat langsung dilakukan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.
“Saya berharap kepada seluruh unsur pimpinan supaya dapat segera memproses PAW tersebut,” katanya, Senin 27 Maret 2023.
Menurut Ali Hamdi, Masykur Sarmian merupakan Anggota Komisi II DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kota Samarinda.
Sebelum adanya proses hukum yang berjalan saat ini, Fraksi PKS di DPRD Kaltim telah melayangkan surat permohonan kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Sayangnya surat itu sempat tertahan karena adanya proses hukum yang berjalan.
Belum lagi, jalur hukum yang ditempuh telah mengeluarkan putusan dengan tidak mengabulkan gugatan penggugat atas nama Masykur Sarmian. Fak itu pun turut memperkuat tahapan PAW agar dapat kembali dilanjutkan.
“Yang bersangkutan sempat menempuh jalur hukum, namun putusannya ditolak,” ujarnya. “Maka dari itu kami meminta untuk segera diproses, karena untuk menuntaskan jalur hukum ini juga dari permintaan para pimpinan,” tambah Ali Hamdi. (adv)