HABAR KALTIM, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M. Udin, menegaskan perlunya peningkatan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pasca-tambang di wilayah provinsi ini.
Dirinya menilai urgensi tindakan konkret yang diharapkan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan, dalam mengawasi perusahaan-perusahaan pertambangan.
Menurutnya, terdapat banyak perusahaan tambang yang gagal mematuhi kewajiban mereka pasca tambang untuk menutup lubang bekas tambang dan melakukan reboisasi serta penghijauan. Salah satu perusahaan yang menjadi contoh adalah PT Teguh Sinar Abadi (TSA) yang baru-baru ini memasuki tahap pasca tambang.
M. Udin menekankan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut harus bertanggung jawab untuk menutup lubang bekas tambang dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang telah disetujui.
“Lubang bekas tambang harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau penyediaan air bersih. Namun, penggunaan void untuk tujuan tersebut harus melalui perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” ucapnya.
Dirinya juga mengingatkan tentang potensi bencana yang mungkin ditimbulkan oleh lubang bekas tambang, seperti kecelakaan yang melibatkan anak-anak yang tenggelam atau terjebak di dalamnya yang pernah terjadi di beberapa lokasi di Kaltim.
Legislator asal Partai Gokar ini sempat menyinggung soal penggunaan lubang bekas tambang sebagai sumber air bersih yang dilakukan di kota Bontang, oleh PT Indominco Mandiri. Meskipun itu bisa menjadi solusi sementara, M. Udin menekankan pentingnya mencari alternatif jangka panjang untuk sumber air bersih.
“Kita tidak boleh terus bergantung pada lubang bekas tambang untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Kita musti cari solusi lain, seperti membangun embung atau sumur bor.
Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di lubang bekas tambang agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” ujarnya.
Dirinya pun meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang.
“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan, karena ini adalah warisan bagi generasi mendatang. Kita tidak ingin Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat kegiatan tambang,” tegasnya. (adv)