HABAR KALTIM, Samarinda – Penempatan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil melewati passing grade pada tahun 2021 menjadi perhatian, terlebih terkait dari aspek kebutuhan dan kualifikasi setiap sekolah. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati, menyampaikan pandangannya setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Badan Kepegawaian Daerah Kaltim di Samarinda.
Puji Setyowati mengidentifikasi sejumlah permasalahan muncul yang terhadap dengan penempatan guru PPPK, termasuk penempatan mereka di sekolah yang telah memiliki guru mata pelajaran yang sama atau bahkan di daerah yang berjarak jauh dari tempat tinggal atau lokasi mengajar sebelumnya.
“Kami ingin memahami di mana kesalahan-kesalahan terjadi, apakah karena masalah pada sistem aplikasi pendaftaran atau faktor-faktor lain yang memengaruhi penempatan,” katanya.
Sebagai contoh, ia menyebutkan situasi di mana sekolah membutuhkan guru bahasa Inggris, namun guru yang ditempatkan adalah guru matematika, sementara guru matematika sudah ada di sekolah tersebut. Kejadian semacam ini memunculkan pertanyaan terkait penempatan guru yang sudah ada sebelumnya.
“Kami ingin tahu kesalahannya di mana, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhi,” ucapnya.
Puji Setyowati mengungkapkan bahwa bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Daerah, mereka sedang berupaya mencari solusi untuk masalah ini. Namun, ia menekankan bahwa solusi yang diambil harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena menyangkut kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi oleh guru PPPK.
Ia berharap agar penempatan guru PPPK dapat diselesaikan dengan baik dan adil, tanpa merugikan pihak manapun. Puji Setyowati juga memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Puji Setyowati juga menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah provinsi dalam merekrut guru PPPK. Menurutnya, ini merupakan langkah penting untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. Ia berharap agar guru-guru PPPK ini dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur.
“Semoga guru-guru PPPK ini bisa memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kaltim,” pungkasnya.