HABAR KALTIM, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, mengungkapkan keprihatinannya terkait meningkatnya aktivitas judi online. Ia menyoroti perlunya kesadaran tentang bahaya ketergantungan pada judi di kalangan penggunanya.
Puji Setyowati menjelaskan bahwa ketergantungan pada judi online dapat memberikan dampak serius pada kesehatan mental dan psikis individu. Depresi dan stres sering menjadi hasil dari kekalahan berulang dalam perjudian, dan dalam beberapa kasus, individu bahkan mencari cara yang meragukan untuk mendapatkan dana tambahan setelah kehilangan modal perjudian mereka.
Politisi dari Partai Demokrat ini juga menegaskan bahwa sedikit sekali pemain yang berhasil meraih keuntungan signifikan dari judi online. Sebaliknya, sebagian besar pemain justru mengalami kerugian finansial yang signifikan. Setelah meraih kemenangan, pemain sering kali terus berjudi dengan harapan menggandakan modal mereka tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang.
Puji Setyowati menyoroti bagaimana perjudian online cenderung dimaksudkan untuk memanipulasi emosi individu demi keuntungan penyelenggara.
Meskipun pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk memblokir sejumlah situs perjudian online, Puji Setyowati tetap menganggap bahwa masih banyak situs baru yang muncul. Dia mencatat bahwa potensi pasar yang besar di Indonesia dan dorongan untuk mencari cara cepat untuk mendapatkan uang menjadi faktor-faktor yang membuat perjudian online sulit untuk ditekan.
Maka dari itu, Puji Setyowati mendorong agar pendidikan, tokoh agama, dan orangtua bekerja sama dalam memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya perjudian online serta melakukan pengawasan yang ketat untuk melindungi generasi muda dari ancaman perjudian online.
“Kesadaran bersama adalah kunci dalam mengatasi ancaman serius yang ditimbulkan oleh judi online di Indonesia,” tegasnya.
Judi online telah menjadi masalah serius dalam beberapa tahun terakhir di hampir setiap wilayah di Indonesia. Kemudahan akses dan beragam jenis permainan yang ditawarkan telah meningkatkan minat masyarakat pada judi online. Namun, dampak negatifnya semakin mengkhawatirkan.
Pada tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat tertinggi dalam penggunaan judi online, dengan lebih dari dua ratus ribu pengguna. Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam periode 2017 hingga 2022, total perputaran uang dalam perjudian online mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu sekitar Rp190 triliun.