HABAR KALTIM, Samarinda – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kaltim mengenai Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Acara ini dilaksanakan di Hotel Fugo, Samarinda pada Selasa (14/11/2023).
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur, yang membuka kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tahapan sebelumnya. “Penanganan Karhutla melibatkan pengendalian, penanganan, hingga tahapan pasca bencana. Pada tahapan pasca, kita membahas langkah-langkah yang harus diambil setelah kejadian bencana Karhutla,” ungkap Agus.
Menurutnya, FGD ini fokus pada penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan asistensi yang akan dilakukan oleh Biro Hukum Setda Kaltim bersama Kemenkumham Wilayah Kaltim.
“Prosesnya melibatkan berbagai tahapan, termasuk undangan kepada anggota DPR sebagai narasumber, meskipun mungkin ada beberapa yang berhalangan hadir. Kita juga melibatkan perguruan tinggi dalam kegiatan ini,” jelasnya.
Selain dihadiri oleh BPBD Kaltim dan BPBD sepuluh Kabupaten/Kota, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan TNI Polri, Balai Pengendalian Perubahan Iklim (BPPI) Wilayah Kalimantan, dan Tim Penyusun/Unit Layanan Strategi Stakeholder Center Universitas Mulawarman. (adv)

