HABAR KALTIM, Samarinda – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim terdiri dari tiga bidang utama dan satu sekretariat, masing-masing Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Bidang Kedaruratan dan Logistik (KL), serta Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Setiap bidang memiliki fokus kerja yang berbeda dalam upaya mitigasi, penanganan darurat, dan pemulihan pascabencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim melalui Koordinator Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kaltim, Cahyo Kristianto, menjelaskan peran masing-masing bidang tersebut. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan berfokus pada upaya mitigasi atau pencegahan bencana sebelum terjadi. Mereka bekerja sama secara intensif dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk melakukan kajian risiko bencana setiap lima tahun dengan melibatkan para pakar.
“Berdasarkan hasil kajian ini, kami mengembangkan rencana kontingensi untuk menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi,” ujar Cahyo.
Di sisi lain, Bidang Kedaruratan dan Logistik bertugas menangani situasi darurat ketika bencana benar-benar terjadi. BPBD Kaltim akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait di kabupaten/kota terlebih dahulu. Jika bantuan dari kabupaten/kota tidak mencukupi, baru BPBD Kaltim akan berkoordinasi dengan pihak provinsi terdekat, bahkan hingga meminta bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Misalnya, ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), BPBD Kaltim akan mengajukan permintaan bantuan kepada BNPB untuk mendapatkan helikopter pemadam kebakaran guna mengatasi karhutla yang berkepanjangan.
“Saat kami terlibat, itu berarti bencana telah terjadi. Kami tidak lagi membedakan antara pra dan pasca. Kami fokus pada penanganan saat kejadian terjadi,” tegas Cahyo.
Setelah Bidang Kedaruratan dan Logistik menyelesaikan tugasnya, Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi akan terlibat dalam upaya pemulihan pasca bencana. Mereka melakukan evaluasi dan langkah-langkah konkrit untuk memulihkan wilayah terdampak bencana. (adv)