23.5 C
Samarinda
Jumat, Maret 29, 2024

Begini Kronologis Bocah Status PDP di Bontang Meninggal Dunia

Must read

habarkaltim.co.id, Bontang–Perkembangan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bontang terkait penjelasan 1 kasus kematian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan kode PDP11 usia 8 tahun.

Yang bersangkutan dirawat sejak tanggal 6 hingga 23 April 2020 merupakan pasien rutin di RSIB Yabis. Karena kondisi pasien mengalami perburukan kemudian dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang dengan komorfit (penyakit penyerta).

Diagnosa RSUD Taman Husada Bontang  terhadap pasien tersebut adalah CKD Stage Failure, edema paru, ARDS, Sepis, Anemia Trombositopenia, Hiperkalimea, Uremia, CMV cogenital, epilepsi, global develoemt delay.

“Pasien anak dengan kondisi berkebutuhan khusus ini, awalnya masuk di Poli Anak di RSUD Taman Husada,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak, saat konferensi pers melalui video konferensi.

Yang bersangkutan menjalani rapid tes dengan hasil positif atau reaktif sedangkan hasil rapid test kedua orang tuanya negatif.

Rencananya pasien dengan kode PDP11 akan dirujuk ke RS Abdul Wahab Syaranie Samarinda guna penanganan lebih lanjut namun kondisinya terus menurun dan pada Jum’at (24/4/2020) pukul 02.05 Wita yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia dengan status PDP karena masih menunggu hasil swap.

“Kondisi memburuk, dan meninggal dunia. Diketahui, orangtuanya usai melakukan perjalanan dari Jakarta,” ujar Andi

Adapun prosedur pemakaman dilakukan dengan tata laksana pemulasaran jenazah Covid-19 di TPU Bontang Lestari.

Editor: Abe

Facebook Comments
BACA  Gedung E Kemendikbud di Tutup 14 Hari
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY