HABAR KALTIM, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, rencannya akan mengambil tindakan tegas dengan memberikan rapor merah kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim yang memiliki serapan anggaran di bawah 50 persen. Keputusan ini diambil setelah Pj Gubernur melakukan evaluasi kinerja di seluruh OPD dalam beberapa waktu terakhir.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ananda Emira Moeis, memberikan dukungan terhadap tindakan tegas Pj Gubernur. Menurutnya, pemberian rapor merah adalah langkah yang tepat, terutama jika realisasi anggaran masih di bawah 50 persen.
“Saya setuju Pj Gubernur kasih rapor merah, apalagi kalau realisasinya masih di bawah 50 persen,” ucap Ananda Emira Moeis.
Ia mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023 mencapai angka fantastis, yakni Rp25,32 Triliun.
“Digenjot lah kinerjanya, apalagi APBD Kaltim kan meningkat jadi Rp25,32 Triliun. Itu angka luar biasa loh bagi Kaltim,” ungkapnya.
Menurut Ananda Moeis angka tersebut seharusnya menjadi motivasi bagi semua OPD di Kaltim untuk meningkatkan kinerja mereka secara maksimal. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan anggaran besar tersebut dengan optimal untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim ini berharap pemerintah dapat memahami bahwa kehadiran APBD sangat krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Dengan anggaran yang besar, kita harapkan realisasi yang maksimal. Mari tingkatkan kerja keras dan ikhlas untuk memastikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat benar-benar tercapai,” tutur Ananda Moeis. (adv)