23.9 C
Samarinda
Senin, Oktober 14, 2024

Anak Umur Dibawah 12 Tahun Dilarang Kunjungan Besuk ke Rumah Sakit

Must read

HABARKALTIM.CO.ID, Samarinda – Rumah Sakit Samarinda Medika Citra (RS SMC) Samarinda memberlakukan pelarangan kunjungan besuk oleh anak umur dibawah 12 tahun. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar anak tidak tertular penyakit yang ada di rumah sakit.

Hubungan Masyarakat (Humas) RS SMC, Misionaris Lucas mengatakan pelarangan itu merupakan inisiatif dari pihak rumah sakit, agar anak-anak tercegah dari penularan penyakit yang ada di dalam rumah sakit.

“Kita sudah tahu di dalam rumah sakit, namaya juga rumah sakit tetap banyak orang sakit, seperti itu. Untuk mencegah penularan penyakit yang ada di rumah sakit tertular pada anak-anak, “ ujar Lucas saat ditemui di kantornya jalan Kadrie Oneng, Samarinda, Selasa (2/8).

Diakui Lucas kebijakan pelarangan besuk untuk anak umur dibawah 12 tahun berlaku sejak rumah sakit tersebut berdiri.

“Dari awal rumah sakit berdiri sudah berjalan seperti itu,” ucapnya.

Bahkan Lucas membeberkan pelarangan tersebut berlaku untuk semua anak umur dibawah 12 tahun walaupun si anak sudah melakukan vaksin Covid-19 lengkap.

“Ini bukan masalah sudah vaksin atau belum vaksin, sebelum Corona kita sudah ada peraturan seperti itu. Jadi bukan karena Coronanya,” pungkas Lukas.

Senada dengan itu, Humas Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda (RSHD) Samarinda, Faisal Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya juga memberlakukan larangan kunjungan membesuk untuk anak dengan umur tersebut, karena menurutnya anak rentan terhadap penyakit.

“Iya sama berlaku, cuma setahu saya perberlakuannya mulai Covid (tahun 2020: red) hingga sekarang. Dikarenakan anak rentan terhadap penyakit,” terang Faisal saat dihubungi. (maa)

Facebook Comments
BACA  Update, Tambah 6 Total Ada 31 Kasus Covid-19 di Kaltim
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY