Foto: Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris
HABARKALTIM.co.id, Bontang–Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris mendukung komitmen Pemerintah Pusat dalam menekan pernikahan usia dini.
“Setuju, tentu pemerintah Kabupaten/Kota akan mengikuti sebab ini perintah,” ujarnya, Senin (5/4/2021).
Agus menilai penikahan pada usia dini jelas memiliki dampak terutama belum mapannya hidup maupun pola pikir yang belum matang serta faktor sosial lainnya yang bisa mengakibatkan perceraian.
“Faktor itu mungkin menjadi pertimbangan pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurutnya pemerintah kota (Pemko) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) telah memberikan edukasi dan pembinaan terkait pernikahan, namun politis Gerindra ini mengingatkan peran serta orang tua dalam mengawasi tumbuh kembang anaknya, karena pernikahan usia dini bukan menjadi solusi yang tepat, ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan.
“KUA saya pikir sudah banyak pembinaan yang dilakukan bersama stakeholder terkait, itu sudah pasti. Namun karena kondisi saat ini, perkembangan teknologi memang sulit terhindarkan,” katanya.
Ia mencontohkan saat ini anak kecil sudah bisa menggunakan telepon pintar (smartphone) dengan berbagai tampilan maupun gambar, Agus pun menilai jika hal itu membuat anak tidak berimbang penerimaannya antara umur dengan pemikirannya.
Oleh karena pembinaan dari lingkungan menurutnya paling tepat dilakukan terutama untuk penguatan dalam bidang ilmu keagamaan.
“Keluargalah bentengnya. Kalau tidak akan sulit dikendalikan,” pungkasnya.
Diketahui bahwa Pemerintah pusat berkomitmen untuk menurunkan perkawinan anak secara nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. [adv/shl/abe]