HABAR KALTIM, Samarinda – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma, mengungkapkan bahwa upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Benua Etam telah dijalankan dengan memperhatikan regulasi yang ada. Proses tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 43 tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
“Salah satu poin penting dalam agenda strategis pembangunan kepemudaan adalah menciptakan generasi penerus bangsa yang tangguh, mandiri, dan kompetitif,” ujar AHK–biasa dia disapa. “Bonus demografi menjadi tantangan bagi pemuda untuk proaktif dalam memainkan peran dan peluang yang ada,” tambahnya.
Menurut AHK, sesuai dengan misi utama Pemerintah Provinsi Kaltim, Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim juga berupaya untuk menggalakkan kedaulatan dalam pembangunan sumber daya manusia yang bermoral tinggi dan kompetitif, terutama fokus pada perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. “Keberhasilan dalam memajukan pemuda dalam berbagai aspek menjadi kunci penting dalam mengoptimalkan bonus demografi,” paparnya.
AHK menjelaskan bahwa sejak tahun 2017, Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim telah secara konsisten memantau perkembangan pembangunan pemuda dengan menggunakan Indeks Pembangunan Pemuda. “Pemprov Kaltim sangat serius dan fokus terhadap hal ini,” tegasnya.
Bagi AHK, terbentuknya berbagai organisasi kepemudaan mendapat respons positif dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim. “Melalui langkah ini, kita dapat melihat semangat kebangkitan pemuda Kaltim untuk bersatu, berkontribusi, dan menjadi pelopor perubahan,” tandasnya.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari usaha aktif pemerintah dalam membimbing, memberdayakan, dan memberikan platform bagi pemuda untuk berkembang serta berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi Kaltim, sesuai dengan potensi dan tantangan yang dihadapi di era bonus demografi. (adv)