Senin, Mei 25, 2026
spot_img
BerandaDispora KaltimPembinaan Paskibraka dengan Aturan Baru, Sinergi Dispora Kaltim dan Kesbangpol

Pembinaan Paskibraka dengan Aturan Baru, Sinergi Dispora Kaltim dan Kesbangpol

HABAR KALTIM, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat menjalin kolaborasi untuk membina Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengikuti perubahan aturan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51/2022.

“Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51/2022 tentang rekrutmen calon anggota Paskibraka yang mengalami perubahan,” ujar Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma.

Perubahan ini menetapkan bahwa penetapan hasil seleksi calon anggota Paskibraka yang sebelumnya dilakukan oleh Dispora Kaltim, kini diambil alih oleh Badan Kesbangpol. Agar program ini dapat berjalan dengan efektif, Dispora Kaltim dan Kesbangpol Kaltim akan bekerja sama dalam proses rekrutmen, pendampingan, dan pembinaan Paskibraka.

Kepala Dispora Kaltim, M Agus Hari Kesuma, menjelaskan bahwa meskipun Badan Pembinaan Pemikiran Pancasila (BPIP) menugaskan Kesbangpol untuk melaksanakan pembinaan terkait kesatuan Negara Indonesia, Dispora tetap memiliki peran dalam seleksi calon pengibar bendera. Penetapan anggota Paskibraka akan menjadi hasil kerja sama antara Dispora Kaltim dan Kesbangpol Kaltim.

“Kami melakukan rekrutmen, setelah proses perekrutan selesai, baru kemudian diserahkan ke Badan Kesbangpol,” ucap Agus Hari Kesuma.

Agus menekankan bahwa pelatihan dan karantina Paskibraka tetap akan dilakukan di kawasan GOR Kadrie Oening, Samarinda. Dengan mengacu pada Perpres Nomor 51/2022, pembinaan Paskibraka harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Program Paskibraka melibatkan Paskibraka, Purnapaskibraka, dan Purnapaskibraka Duta Pancasila, termasuk aktivitas kepaskibrakaan. Sesuai dengan peraturan tersebut, tugas Paskibraka mencakup upacara peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila. (adv)

Facebook Comments

BACA  Perda Kepemudaan Kaltim 8 Tahun 2022, Membuka Peluang dan Tantangan Bagi Generasi Muda
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Facebook Comments