Foto: Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono menggantikan posisi Mahyunadi sebagai Sekretaris Fraksi
habarkaltim.co.id, Samarinda—Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Golka DPRD Kaltim resmi berubah dan diumumkan dalam Rapat Pariurna ke 31, Selasa (10/11) lalu. Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono menggantikan posisi Mahyunadi sebagai Sekretaris Fraksi dan sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.
Disampaikan Nidya Listiyono, perubahan komposisi ini tertuang dalam surat usulan dari Fraksi Golkar prihal Pergantian Susunan Komposisi Anggota Fraksi Partai Golkar pada AKD DPRD Kaltim Nomor 023 / A.201 / FGD-TGS / X / 2020.
“Perubahan ini sudah diumumkan dalam rapat paripurna kemarin, dan juga sebagai tindaklanjut dari mundurnya Mahyunadi sebagai Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar. Sementara poisis di komisi, saya tetap di Komisi II,” bebernya.
Mahyunadi yang sebelumnya di Komisi III DPRD Kaltim dijelaskan Tiyo, sapaan akrabnya, digantikan oleh Anggota DPRD Kaltim Amiruddin yang sebelumnya di Komisi I DPRD Kaltim. “Sementara yang menggantikan Mahyunadi melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) yaitu M Udin, dari Dapil Bontang, Kutim, Berau,” jelas dia.
Setelah ditetapkan menjadi Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Politisi muda ini mengaku tidak keberatan dengan keputusan itu. Karena menurutnya, sebagai kader, dirinya harus patuh terhadap keputusan partai. “Apapun keputusan partai, saya pikir itu sudah yang terbaik,” sebut Tiyo.
Sementar itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, perubahan komposisi fraksi dan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Golkar itu merupakan tindak lanjut dari surat DPD Partai Golkar Kalimantan Timur 6 Oktober 2020
“Sesuai surat itu, Fraksi Golkar DPRD Kaltim menugaskan Nidya Listiyono sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim serta sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim. Selain itu Anggota Fraksi Golkar Amiruddin sebagai anggota Komisi III DPRD Kaltim,” urainya. (hms6)