23 C
Samarinda
Sabtu, Desember 7, 2024

Dewan Desak Bangun Fasilitas Uji KIR Memadai

Must read

Foto: Ilustrasi proses uji KIR. [ist]

 

 

HABARKALTIM.co.id, Bontang--Kesulitan untuk melakukan Uji Kelayakan Muatan (KIR) atau uji KIR di Kota Bontang menyebabkan masyarakat harus melakukan uji tersebut ke Kota Samarinda hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DRPD Bontang Agus Suhadi.

“Bontang hanya bisa beri kartu rekomendasi uji KIR  karena alatnya tidak layak. Kasian warga yang  ingin melakukan ujir KIR harus ke Samarinda. Makanya kami (DPRD) minta pemerintah untuk membangun gedung uji KIR yang lebih bagus,” ungkap Agus Suhadi, Senin (29/03/2021).

Agus mengakui sebenarnya pihaknya telah mengajukan pembangunan untuk gedung, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait penganggaran dari Pemerintah Kota (Pemko) Bontang.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini pembangunan gedung dan sarana penunjang Uji Kelayakan Muatan tersebut selain memudahkan masyarakat  juga berpontensi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang.

“Gedung ini bisa menguntungkan masyarakat dan  pemerintah. Jadi sebaiknya dianggarkan pembangunan gedung dan pengadaan alat yang memenuhi standar,”  pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pengujian Pelayanan Kendaraan (KIR) Dinas Perhubungan, Nurdiansyah membenarkan pihaknya sudah tidak bisa mengeluarkan Bukti Uji Lulus Elektronik (BLUE), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menilai fasilitas dan gedung Uji Kelayakan Muatan di Kota Bontang tidak memenuhi standar.

Oleh karenanya untuk saat ini pihaknya hanya bisa menerima layanan untuk mengeluarkan rekomendasi untuk Uji Kelayakan Muatan di Samarinda.

“Fasilitas kita dinilai kurang layak. Apalagi gedung kita hanya numpang. Makanya tidak bisa lagi,” katanya.

Nurdiansyah merinci perihal alat uji KIR yang dianggap tidak memenuhi standar, yakni alat uji rem, alat uji emisi, sensor suara dan cahaya, begitu juga dengan timbangan. Selain itu mesin yang dimiliki saat ini hanya portabel kecil, sehingga tidak mampu dilakukan untuk uji kendaraan berat.

BACA  Anggota Komisi III Harapkan Pemanfataan Air Bekas Lubang Tambang Segera Terealisasi

Jika mengacu standar, harusnya lebih besar dan permanen sehingga bisa uji kendaraan berat.

Nurdiansyah pun menilai, tidak salah jika DPRD mendorong pemerintah untuk segera mengupayakan pengadaan gedung dan pemenuhan fasilitas penunjang sesuai standar layanan Uji Kelayakan Muatan di Kota Bontang.

“Penghentian pelayanan KIR ini mengakibatkan kerugian Rp 50 juta. Sebabnya, ada 906 surat bukti uji KIR manual dan 1.802 stiker tanda uji samping dan plat jadi sia-sia,” ungkapnya. [adv/shl/abe]

Facebook Comments
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY