Foto: Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang
HABARKALTIM.CO.ID, Bontang – Tindak kekerasan yang terjadi terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya pada 17 Maret 2021 lalu mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang, ia mengutuk perbuatan tersebut dan menilai bahwa kekerasan terhadap jurnalis menandakan tercederainya demokrasi di Indonesia.
“Jurnalis kan pilar ke empat demokrasi, jadi tidak sepatutnya ada kejadian kekerasan yang menimpa para jurnalis,” ujar Bakhtiar Wakkang saat ditemui di Kompleks Halal Square, Bontang Utara, Selasa (20/04/2021).
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengingatkan kepada semua pihak agar jangan mengulangi kejadian serupa. Banyaknya kasus kekerasan yang mengakibatkan cedera hingga kehilangan nyawa merupakan masalah yang harus diperhatikan secara serius. Bahkan hingga ke tingkat internasional.
“Contohnya pembunuhan jurnalis Metro TV tahun lalu. Kejadian seperti itu harusnya tidak boleh terulang, dan kalau bisa kasus yang menimpa Nurhadi menjadi yang terakhir,” harapanya
Bakhtiar pun meminta kepada petugas kepolisian agar mengusut tuntas semua kasus kekerasan terhadap jurnalis. Terutama yang menimpa Nurhadi baru-baru ini.
“Semoga pihak kepolisian dapat mengusut tuntas semua kasus kekerasan terhadap jurnalis. Serta memberi perlindungan hukum sesuai yang diamanatkan Undang-undang,” pungkasnya. [adv/shl/abe]