habarkaltim.co.id, Jakarta–Pada tahun ini Pemerintah memutuskan meniadakan pelaksanaan ibadah haji 2020, hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Kementerian Agama dalam konferensi virtualnya, Selasa (2/6/2020).
“Pemerintah tidak memberangkatkan haji 2020,” ujar Fachrul Razi.
Peniadaan ibadah haji di tahun 2020 ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih terjadi dihampir seluruh negara.
Sebelummya pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunggu keputusan dari negara Saudi sampai akhir April lalu, kemudian hingga 20 Mei 2020 belum pula ada kejelasan.
Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang, namun yang baru melakukan pelunasan hingga Selasa (19/5/2020) baru 188.375 orang.
Penulis: Iqbal
Editor: Abe