HABAR KALTIM, Samarinda – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meraih predikat baik dalam Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sepanjang Januari hingga November 2023. Sebagai instansi pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, BPBD Kaltim terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan menjadi fokus BPBD Provinsi Kaltim, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Salah satu langkah yang diambil adalah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat, sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017.
Survey Kepuasan Masyarakat dilakukan dengan memanfaatkan sistem informasi kebencanaan, khususnya dalam Pelayanan Data dan Informasi Bencana. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang responsif dan efektif kepada seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait.
Variabel pengukuran IKM didasarkan pada Peraturan Menteri PANRB, mencakup 9 unsur pelayanan yang telah ditetapkan. Hasil survei membuktikan bahwa BPBD Provinsi Kaltim berhasil mencapai predikat baik dalam memenuhi ekspektasi dan kepuasan masyarakat terkait layanan yang diberikan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan stakeholder yang telah berpartisipasi aktif dalam survey ini. Predikat baik ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan respons terhadap kebutuhan masyarakat di bidang penanggulangan bencana,” ujar perwakilan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kaltim, Agus Tianur.
Dengan meraih predikat baik dalam IKM, BPBD Provinsi Kaltim menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan berkelanjutan. Peningkatan ini sejalan dengan semangat untuk terus menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana dan perlindungan masyarakat. (adv)