HABAR KALTIM, Samarinda – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Agus Tianur, melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Tresna Rosano, menjelaskan ruang lingkup penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayahnya.
Tresna mengungkapkan bahwa BPBD Kaltim memiliki peran aktif dalam situasi pra bencana, melibatkan perencanaan, pencegahan, pengurangan risiko, pendidikan, pelatihan, dan penataan tata ruang. Saat terjadi bencana, BPBD Kaltim berfokus pada mitigasi peringatan dini dan kesiapsiagaan.
“Informasi dari BMKG memungkinkan kita untuk memprediksi bencana seperti banjir. Kerjasama dengan RRI Samarinda dan media sosial membantu dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait prediksi bencana,” ujarnya.
Menanggapi tanggap darurat, BPBD melakukan kajian cepat, menetapkan Status Keadaan Darurat, dan menyelenggarakan penyelamatan, evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, serta perlindungan dan pemulihan.
“Tahapan pasca bencana mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi. Rehabilitasi bertujuan pemulihan dalam dua tahun, sementara rekonstruksi mirip dengan pembangunan dan memerlukan dana besar,” tambah Tresna.
BPBD Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan mekanisme penanggulangan bencana, menjaga kesiapsiagaan, dan memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat. (adv)