HABAR KALTIM, Penajam Paser Utara – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pendampingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan di Perkebunan Kelapa Sawit bersama Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim. Kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Tindakan ini merupakan langkah selanjutnya setelah penetapan status darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta dampak asap akibat Karhutla. Surat Keputusan Gubernur Kaltim dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim terkait Monev Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan diberikan kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit di empat kabupaten.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana, Tresna Rosano menjelaskan, pendampingan terhadap PT. Sukses Tani Nusasubur (PT. STN) meliputi peninjauan sarana pengendalian kebakaran lahan. PT. STN memiliki Sistem Deteksi Dini melalui tiga menara Pemantau Api, satu unit Drone, delapan ombrometer untuk pemantauan curah hujan, dan peralatan pemadaman. Di samping itu, terdapat 15 Embung Air yang berfungsi dengan baik.
“Adapun perusahan yang dilakukan peninjauan adalah PT. Sukses Tani Nusasubur (PT. STN) memiliki sarana Pengendalian Kebakaran Lahan seperti Sistem Deteksi Dini berupa 3 menara Pemantau Api dan 1 Unit Drone, 8 unit pemantau curah hujan (Ombrometer), peralatan pemadaman terdiri perlengkapan pribadi atau individu, Perlengkapan Regu dan Prasarana 15 Embung Air yang berfungsi dengan baik dengan ukuran 20 x 20 X 2,5 meter,” ujar Nono sapaan akrabnya.
Tim Monev terdiri dari perwakilan BPBD, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, dan pihak perusahaan. Ini adalah upaya konkret dalam memastikan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran di perkebunan kelapa sawit terjaga dengan baik. (adv)