Foto: Hadi Mulyadi Wakil Gubernur Kalimantan Timur.
habarkaltim.co.id, Balikpapan–Mulai Rabu, 17/3/2020 sampai 14 hari kedepan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai melakukan pembatasan kegiatan yang mengikutsertakan banyak orang. Keputusan yang buat ini berdasarkan hasil Rapat Terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Selasa (16/3/2020).
“Hasil keputusan rapat Forkopimda Pemprov Kaltim dalam rangka mengantisipasi virus COVID-19 atau Corona, maka Kaltim dinyatakan lockdown atau mengurangi seefektif mungkin aktivitas di luar rumah, seperti sekolah, kampus, mal, dan termasuk tempat ibadah,” ujar Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi usai Rapat Forkopimda Antisipasi COVID-19.
Lebih jauh dikatakannya, bahwa meski demikian sifatnya tidak full atau total. “Warga atau orang masih bisa keluar dan masuk Kaltim namun dengan pengawasan dan pemantauan yang ketat,” sambung Wagub Hadi Mulyadi.
Rapat diikuti oleh Gubenur Kaltim Isran Noor, Wagub Hadi Mulyadi, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto dan Kapolda Irjen Pol Muktiono. Juga hadir anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Hasanuddin Mas’ud, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Wali Kota Bontang Hj Neni Moerniaeni, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, Dinas/OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim, Kepala bandara dan Kepala pelabuhan se Kaltim, Direktur RSUD AWS Samarinda dan Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Kemudian lebih lanjut Hadi menjelaskan bahwa beberapa aktifitas yang dibatasi mulai meminta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meliburkan aktifitas belajar mengajar disekolah dalam 14 hari kedepan dan penundaan pelaksanaan UN (Ujian Nasional).
“Libur ini akan berlangsung hingga akhir Maret 2020, termasuk menunda Ujian Nasional (UN) untuk SMA/ SMK se-Kaltim,” ujar Hadi.
Hadi menerangkan bahwa Pemprov menyiapkan tiga rumah sakit besar sebagai rujukan terkait virus Corona, yakni RS Abdul Wahab Sjahranie di Samarinda dan RS Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan dan RS Parikesit di Kutai Kartanegara.
Penulis: Erma
Editor: Abe