Sabtu, April 18, 2026
spot_img
BerandaBeritaJalan Ring Road II Sepakat Dibuka Dengan Kesepakatan

Jalan Ring Road II Sepakat Dibuka Dengan Kesepakatan

HABARKALTIM, Samarinda – Warga pemilik lahan di jalan Ir H Nusyirwan Ismail atau dikenal jalan Ring Road II akhirnya membuka aksesnya pada Selasa (16/5).

Penutupan jalan akibat dari pemilik lahan belum menerima pembayaran ganti rugi atas tanah yang telah dibangun jalan.

Salah satu pemilik lahan Siti Bulqis berharap kejadian penutupan jalan ini tidak terulang lagi karena menurutnya pembukaan kali ini adalah yang ketiga kalinya.

“Cukup sampai disini,” ucapnya.

Dirinyanya pun berharap permaslahan tersebut bisa tuntas dengan segera.

“Karena janji pembayaran dilakukan bulan September (2023: red), dengan perjanjian yang menjamin DPRD Kaltim,” timpalnya.

Siti Bulqis pun menegaskan akan melakukan aksi serupa apabila janji pembayaran tidak juga terpenuhi.

Sementara itu Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Baharuddin Demmu yang hadir menuturkan komitmennya untuk terus mengawal proses pembayaran kepada pemilik lahan.

“Komitmen kami adalah menjaga proses percepatan pembayaran tetap terkawal dan tidak ada lagi tuntuntannya,” ucapnya.

Penutupan akses jalan Ir H Nusyirwan Ismail (ring road II) sendiri telah dilakukan sejak 6 Maret 2023 lalu, terlihat dari pantauan hal ini mengakibatkan jalan disekitarnya menjadi macet terutama di jalan Pangeran Suryanata karena banyaknya kendaraan melintas terutama yang memiliki tonase besar. (abe)

Facebook Comments

BACA  Beberapa Catatan Penting Outlook Pers Kaltim 2022, Agung: Kontrak dan Kerjasama Bukan Ranah Dewan Pers
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Facebook Comments
BACA  Disdukcapil Samarinda Buka Layanan Online di 10 Kecamatan