29.2 C
Samarinda
Kamis, Juli 25, 2024

UMKM Kena Imbas Kaltim Silent, Ketua DPRD Bontang Minta Instruksi di Evaluasi

Must read

Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam [isitmewa]

 

habarkaltim.co.id, BontangDampak Pemberlakuan Instruksi nomor 1 Tahun 2021Gubernur Kaltim perihal pengendalian, pencegahan dan penanganan wabah pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim Silent terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bontang mendapat perhatian yang serius dari Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Ia menilai pemberlakuan Kaltim Silent tersebut kurang tepat untuk pelaku UMKM.

“Karena banyaknya keresahan dan keluhan pelaku UMKM di Kota Bontang atas pelaksanaan Kaltim Silent sehingga pemerintah harus melakukan rapat evaluasi untuk tidak membuat kepanikan masyarakat,” ungkap Andi Faizal Sofyan Hasdam dilansir dari Infosatu.co.

Faiz sapaan akrabnya menjelaskan salah satu poin dalam Instuksi adalah masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap hari Sabtu dan Minggu terhitung sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan, sehingga ia berharap adanya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan instruksi tersebut.

“Jadi pemerintah harus lebih bijak melihat pemberlakuan Instruksi Gubernur Kaltim dengan lebih memperhatikan kepentingan untuk orang banyak,” jelasnya.

Politisi Partai Gokar ini menuturkan bahwa di Bontang telah lebih dulu memberlakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan masyarakat telah merasakan dampak dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Bontang, apalagi nantinya ditambah Sabtu dan Minggu tidak melakukan aktivitas dan disuruh berdiam di rumah.

“Kami menyarankan agar kebijakan gubernur bisa dilakukan rapat evaluasi sehingga masyarakat tidak membuat kepanikan,” terangnya.

Faiz berharap dari evaluasi nanti dapat menghasilkan kebijakan yang terbaik untuk masyarakat terutama di Bontang, misalnya ada kelonggaran jam buka restoran sampai pada pukul 19.00 Wita dan bisa dilayani dengan layanan online, begitu juga dengan pasar tradisional bisa buka sampai pukul 10.00 Wita saja.

BACA  Honda CBR Club Indonesia Region Bontang Gelar Sunmori

“Kami harapkan hasil evaluasi nanti bisa menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Bontang,” harapnya selain itu yang tidak kalah penting terkait acara pernikahan yang waktunya banyak hari Sabtu dan Minggu.

“Sehingga harus diambil kebijakan disesuaikan dengan poin-poin yang ditetapkan pada pemberlakuan PPKM,” pungkasnya.[erm/iqb]

Facebook Comments
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY