HABAR KALTIM, Balikpapan – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengadakan sosialisasi tentang Standar Nasional Perpustakaan (SNP) di Kota Balikpapan, Senin (28/08) dengan tujuan meningkatkan kualitas perpustakaan dan mencerdaskan masyarakat Kota Beriman.
Kegiatan ini melibatkan dua narasumber pustakawan ahli muda dari Perpustakaan Nasional RI, yaitu Husna Dwi Karisma S.Kom dan Ahmad Priangga, S.Kom. Sosialisasi ini mencakup berbagai materi dan diskusi, termasuk topik tentang akreditasi perpustakaan, tata cara mandiri untuk pendataan pustakawan, dan pembinaan jabatan fungsional perpustakaan.
Marthen Rumana, Pustakawan Ahli Muda DPK Kaltim, membuka acara di Kantor DPK Kota Balikpapan, dengan harapan bahwa sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya akreditasi untuk kelangsungan perpustakaan. Ia juga berharap agar pustakawan dan pengelola perpustakaan memiliki kesadaran penuh tentang pentingnya mengikuti prosedur pengelolaan perpustakaan yang benar.
“DPK Kaltim selalu siap untuk membantu semua perpustakaan di kabupaten dan kota, termasuk Balikpapan, untuk bersama-sama memajukan perpustakaan sesuai dengan kriteria dan standar nasional. Perpustakaan yang memenuhi kriteria ini akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelas Marthen kepada para peserta.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta, beberapa di antaranya aktif terlibat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Marthen juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perpustakaan di kabupaten dan kota, khususnya Kota Balikpapan, dengan membantu dalam konsultasi dan memberikan bimbingan langsung dari DPK Kaltim. Tujuannya adalah untuk mewujudkan perpustakaan di Kalimantan Timur agar setara dengan perpustakaan di luar Pulau Kalimantan. (adv)