24.1 C
Samarinda
Kamis, Juli 25, 2024

Mediasi Gagal, Sidang Gugatan Rp. 100 Milyar Dilanjut

Must read

Habar Kaltim.co.id, Jakarta–Tim Pengacara Ilham Bintang dan lawannya tim pengacara yang mewakili korporasi PT Indosat Ooredoo Ltd dan Commonwealth Bank gagal mencapai kesepakatan. Dalam sidang lanjutan mediasi yang dipimpin Hakim Mediator Kadarisman Iskandar, Senin siang (15/2/21) di Pengadilan Jakarta Pusat, para pihak akhirnya sepakat melanjutkan sidang gugatan perdata itu. “Indosat hanya mau membayar ganti rugi Rp 265 juta. Sedangkan Commonwealth Bank sama sekali menolak proposal mediasi yang diajukan Penggugat.

Maka, kami pun bertekad melanjutkan gugatan sampai tuntas,” kata Wina Armada Sukardi SH, M.H, kordinator Tim Pengacara Ilham Bintang.

“Klien kami menginginkan itu. Dia kepengin betul tahu bagaimana ujung dari kasus pembajakan simcard yang berlanjut pembobolan rekening korban di bank. Kejadian serupa sudah menelan banyak korban dengan akumulasi kerugian uang ratusan miliar rupiah, yang tidak dapat mereka perjuangkan,” lanjut Wina mengutip Ilham Bintang.

Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim memang meminta para pihak  mengupayakan dulu proses damai.

Melalui Tim Pengacaranya, wartawan senior Ilham Bintang menggugat kedua korporasi asing Indosat dan Commonwealth Bank, masing-masing ganti rugi sebesar Rp 100 miliar. Itu karena ia merasa sangat dirugikan secara material dan immaterial atas rapuhnya sistem pengamanan perusahaan selular Indosat dan juga perusahaan perbankan Commonwealth Bank. Ilham menjadi korban kejahatan perbankan akibat  pembajakan simcardnya.

Akibat lemahnya sistem pengamanan kartu SIM Card Indosat, kartu SIM Indosat Ilham Bintang pada tanggal 3 Januari 2020,  dibajak oleh seseorang  yang mengaku bernama Ilham Bintang. Orang itu datang ke gerai Indosat di Mall Bintaro Exchange, Bintaro. Pelaku begitu mudah mendapatkan simcard korban. Nyaris hanya butuh waktu 7 menit, tanpa mengikuti prosedur standar Indosat.

BACA  Namanya Kembali Dicatut, BPJS Kesehatan Samarinda Himbau Masyarakat Waspada

Setelah  menguasai Simcard korbannya, kawanan pembajak yang ternyata juga sindikat pembobol bank, menguras dana Ilham Bintang di Commonwealth Bank yang jumlahnya mencapai sekitar 300 juta rupiah. Pembobolan ini juga begitu mudah “dilayani ” oleh pihak Bank, nyaris tanpa prosedur seperti lazimnya.

Polisi memang berhasil meringkus sindikat tersebut.

Selanjutnya>>>

Facebook Comments
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY