HABAR KALTIM, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur periode lalu, Akhmed Reza Fachlevi, menanggapi tuduhan terkait berkurangnya anggaran Beasiswa Kaltim (BKT). Reza dengan tegas membantah bahwa pengurangan anggaran tersebut terkait dengan kepentingan politik atau adanya preferensi terhadap pokok-pokok pikiran DPRD, seperti yang santer diberitakan.
Menurutnya, Komisi IV selalu mendukung penuh dan memprioritaskan program-program yang berkaitan dengan sektor pendidikan di Kaltim. Ia menegaskan bahwa penurunan anggaran beasiswa bukanlah hasil dari keputusan politis, tetapi lebih kepada dinamika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2024.
“Penurunan anggaran ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik. Penyebab utamanya adalah fluktuasi dalam APBD Kaltim untuk tahun anggaran 2024,” jelas Reza di Samarinda.
Dia juga menyayangkan adanya perdebatan dan saling lempar tanggung jawab di balik isu ini. Menurutnya, DPRD Kaltim tidak pernah bermaksud mengurangi anggaran pendidikan, dan tuduhan yang mengatakan DPRD ada cawe-cawe dalam pengurangan anggaran Beasiswa Kaltim adalah tidak benar.
“Proses pengurangan anggaran ini tidak pernah dijelaskan secara rinci kepada kami. Meskipun pembahasan anggaran dilakukan bersama, pelaksanaan teknis dan perubahan anggaran sepenuhnya adalah kewenangan eksekutif. Kami juga tidak mengetahui apakah pengurangan ini terjadi di tingkat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) atau saat proses harmonisasi anggaran,” tambahnya.
Reza menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong agar anggaran pendidikan tetap menjadi prioritas, terutama untuk kepentingan putra-putri Kalimantan Timur. Ia juga berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat, terutama di tengah suhu politik yang memanas menjelang Pilkada.
“Kami tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan pendidikan di Kaltim,” tegasnya.
Sebelumnya, Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, mengomentari isu ini dan meminta agar pemerintah memberikan klarifikasi terkait penurunan anggaran tersebut. Menurutnya, beberapa pihak yang harus menjelaskan adalah Penjabat Gubernur, Sekda, Bappeda, dan Komisi IV DPRD.
“Pak Pj (gubernur) harus klarifikasi itu, Bu Sekda, Bappeda, dan Komisi IV harus segera memberikan klarifikasi,” pungkas Purwadi. (*)