Home Berita Arrum Haji Pegadaian, Gadai 3.5 Gram Emas Bisa Dapat Porsi Haji

Arrum Haji Pegadaian, Gadai 3.5 Gram Emas Bisa Dapat Porsi Haji

0
431

Foto: Sesi foto bersama sekitar 100 calon jamaah haji mendaftarkan diri untuk mengikuti Program Arrum Haji Pegadaian dengan menyetorkan syarat berupa nama dan fotocopy KTP.

habarkaltim.co.id, Samarinda–Niat Pegadaian untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan keinginannya untuk melaksanakan Rukun Islam kelima terus menerus disyiarkan, salah satunya melalui Seminar Akbar Arrum Haji yang dilaksanakan di Ballroom Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, jalan Mulawarman pada Selasa (10/12), acara yang diselenggarakan oleh PT. Pegadaian (Persero) Area Samarinda ini dihadiri lebih dari 180 calon jamaah haji yang berasal dari Kalimantan Timur, khususnya Samarinda.

Turut hadir dalam seminar tersebut dari pihak MUI Kalimantan Timur yang diwakili oleh Dr. H. Abdurrahman AR, S.Pd, MAP Ketua Komisi Dakwah MUI Kaltim, DPPKB Kota Samarinda, DLH Kota Samarinda, Kemenag Kota Samarinda, Pimpinan PT. Taspen Samarinda dan dari perbankan rekanan PT. Pegadaian (Persero).

Seminar akbar ini bertujuan untuk memberikan literasi kepada masyarakat tentang keuangan, terutama produk-produk keuangan yang bisa diakses oleh masyarakat hal ini disampaikan langsung oleh Ahmad Zaenuddin Deputi PT. Pegadaian (Persero) Area Samarinda saat ditemui awak media disela-sela acara seminar bahwa “ini merupakan program literasi, mengenalkan produk-produk keuangan yang bisa diakses oleh masyarakat sesuai yang diperintahkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan:red), nah seminar ini merupakan salah satu dari kegiatan literasi itu”, ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut dalam seminar akbar ini masyarakat diberikan literasi tentang kegiatan ibadah haji, masa tunggu haji, dasar hukum pembiayaan haji serta mengenalkan pembiayaan haji yang ada di Pegadaian, yaitu Arrum Haji Pegadaian.

Sekitar lebih dari 180 calon jamaah haji dari Kalimantan Timur khususnya Samarinda mengikuti Seminar Akbar Arrum Haji Bersama PT. Pegadaian (Persero) Area Samarinda

“Seminar akbar yang tujuannya mengundang umat muslim yang ada di Samarinda untuk diberikan literasi berkaitan dengan kegiatan ibadah haji dan juga Pegadaian sebagai lembaga keuangan juga menyediakan pembiayaan untuk berhaji melalui Arrum Haji Pegadaian, yaitu masyarakat yang mempunyai perhiasan LM 3.5 gram sudah bisa datang ke Pegadaian kemudian untuk didaftarkan ke Depag (Kementerian Agama: red) kemudian didaftarkan untuk porsi haji”, jelas Zaenuddin.

BACA  Teknisi Astra Motor Menangkan The 27th AHMTSC 2023

Dalam seminar kali ini hadir sebagai pemateri adalah Dr. H. Abdurrahman AR, S.Pd, MAP Ketua Komisi Dakwah MUI Kaltim dan Ustadz H. Hendratmo Praktisi Ekonomi Syariah dari Jakarta. Dalam pemaparannya Abdurrahman menjelaskan tentang kewajiban ibadah haji juga disampaikan kemampuan atau kesanggupan dalam pelaksanaan beribadah haji serta penguasaan keilmuan manasik haji oleh calon jamaah haji, “pertama kewajiban haji bagi kita orang muslim, itu memang di wajib oleh Allah SWT, yang kedua masalah kesanggupan atau kemampuan karena kita berbeda-beda kemampuan kita ada yang mampu fisiknya tidak mampu materinya, itu yang paling utama, fisik dan materi, yang ketiga itu persoalan keilmuan paling tidak kita memiliki ilmu manasik haji yang bisa kita kuasai sehingga tidak kita gegabah saat kita berada di tanah suci karena disana tidak bisa belajar secara rutin paling tidak cuma bimbingan saja oleh karena itu diperlukan kesiapan umat Islam dalam menunaikan ibadah haji, ujarnya.
Ditanyakan perihal dasar hukum tentang pembiayaan haji apakah sesuai dengan syariat Islam, Abdurrahman menjelaskan bahwa produk ini sudah sesuai dengan syariat oleh karena itu MUI sudah mengeluarkan fatma mengenai hal tersebut, “kita telah memberikan penjelasan sesuai dengan syariat karena memang ada dasarnya, dari majelis ulama sendiri sudah menfatwakan itu sehingga baik Pegadaian maupun perbankan yang mengatasnamakan label syariah mereka bisa melakukan transaksi yang bersifat syariah dan itu sudah disahkan dan tidak perlu ada kekhawatiran lagi”, jelasnya.

Ustadz H. Hendratmo Praktisi Ekonomi Syariah dari Jakarta menjelaskan melalui beberapa slide perihal dasar hukum dan syarat pembiayaan ibadah haji serta proses pembiayaan ibadah haji.

Selama seminar para calon jamaah haji terlihat antusias mengikutinya banyak dari calon jamaah bertanya dan berdiskusi, dan ini terbukti pada akhir sesi seminar ada sekitar 100 calon jamaah haji mendaftarkan diri untuk mengikuti Program Arrum Haji Pegadaian dengan menyetorkan syarat berupa nama dan fotocopy KTP sedangkan untuk transkasi selanjutnya dilakukan di kantor Pegadaian terdekat.

BACA  E-Samsat Pegadaian, Solusi Mudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Penulis: Erma Editor: Abe
Foto: Abe

Facebook Comments