23.4 C
Samarinda
Sabtu, Desember 7, 2024

Wabah Covid-19, Harus Tetap Waspada Semua Zona Punya Resiko

Must read

Foto: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi M Ishak pada saat video konferensi mengingatkan pembagian zona ini dalam rangka untuk kewaspadaan jadi bukan berarti zona merah itu lebih berbahaya dibandingkan zona kuning ataupun zona hijau, selama masih terjadi perpindahan penduduk maka zona-zona ini hampir tidak mempunyai perbedaan makna apa-apa.

habarkaltim.co.id, Samarinda–Ada berbagai zona dalam mengkriteriakan suatu wilayah yang terpapar oleh Covid-19 atau Virus Corona, di Kalimantan Timur zona tersebut disebut sebagai zona merah, zona kuning dan zona merah.

“Beberapa daerah juga sudah menekankan istilah zona-zona dan juga kriteria terkait dengan perkembangan daripada virus ini berdasarkan dari jumlah kasus maupun dari juga dari jumlah sebaran,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi M Ishak pada saat video konferensi, Senin (13/4/2020).

Andi menjelaskan yang diperlu dipahami bahwa beberapa kabupaten/kota menetapkan zona tersebut berbeda-beda.

“Pada dasarnya bahwa zona merah itu zona yang perlu mendapatkan perhatian dan tentunya juga disini sudah terjadi kasus yang kelihatan lebih banyak dan sudah banyak terjadi penularan secara lokal,” jelas Andi.

Plt Kadinkes Kaltim ini menerangkan sebenarnya pembagian zona ini dalam rangka untuk kewaspadaan jadi bukan berarti zona merah itu lebih berbahaya dibandingkan zona kuning ataupun zona hijau sebab selama masih terjadi perpindahan penduduk maka zona-zona ini hampir bisa dikatakan tidak mempunyai perbedaan makna apa-apa.

Namun Andi mengingatkan bahwa maksud dari penataan zona ini dalam rangka upaya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terutama untuk zona merah agar diminta lebih waspada dalam rangka untuk mengantisipasi penularan dengan lebih masif.

“Kita ketahui bahwa masyarakat pada daerah ini harus lebih banyak perhatian untuk menjaga lingkungannya, melaksanakan anjuran pemerintah untuk senantiasa menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menggunakan masker pada saat kegiatan diluar,” terang Andi.

BACA  Terkena Covid-19 Bukan Aib, Jangan Kucilkan

Hingga tanggal 13 April 2020 Orang Dalam Pantauan (ODP) ada penambahan sebanyak 44 orang sehingga total ada 5424, untuk yang selesai pemantauan ada 362 sehingga total selesai pemantauan ada sebanyak 3879, yang masih dalam proses pemantauan ada sebanyak 1545.

Selanjutnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada penambahn 2 kasus dari Kutai Barat sehingga total PDP sebanyak 269 orang, tidak ada penambahan hasil negatif sehingga total masih 148 dan tidak ada penambahan yang terkonfirmasi positif tetap berjumlah 35 orang, yang masih menunggu hasil laboratorium ada 86 orang.

Untuk penambahan PDP 2 kasus di Kubar adalah laki-laki usia 46 tahun dan 37 tahun merupakan pelaku perjalanan dari gowa dengan mengalami keluhan demam, batuk dan pilek.

“Dari hasil rapid test yang pertama hasil negatif namun pada rapid test kedua, pengulangan setelah 10 hari berikutnya menunjukkan reaktif terhadap Covid-19,” ujar Andi

Selanjutnya kedua orang ini dilakukan rawat isolasi di asrama Dispora dan kondisinya semakin membaik.

Adapun perkembangan terkait Kluster Gowa hingga hari ini ada penambahan untuk pelaku perjalanan sehingga total menjadi 688 orang, yang terkonfirmasi (RDT) masih 7 orang, ODP ada 152 orang, PDP ada 31 orang dan OTG ada 9 orang.

Penulis: Erma
Editor: Abe

Facebook Comments
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY