25.7 C
Samarinda
Senin, Oktober 14, 2024

Seluruh Panwascam Se-Kubar Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Must read

Foto: Kepala BPJamsostek Kutai Barat Muhammad Ripani (kiri berkacamata) menyerahankan Sertifikat Kepesertaan dan Kartu Peserta Jaminan untuk 16 Kecamatan se-Kabupaten Kutai Barat kepada Ketua Bawaslu Kutai Barat Risma Dewi yang didampangi oleh Koordinator Sekretariat dan Bendahara Bawaslu Kabupaten Kutai Barat. (3/3/2020)

habarkaltim.co.id, Kutai Barat–Tingginya intensitas pengawasan pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 lalu terutama pada masa pungut hitung, memberikan pengalaman berharga bagi Bawaslu dalam memberikan jaminan perlindungan diri bagi jajaran pengawas. Maka dari itu, pada Pilkada serentak tahun 2020 ini, Bawaslu Kabupaten Kutai Barat mengambil langkah baik dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh jajaran panitia pengawas kecamatan di 16 tingkat kecamatan se-Kabupaten Kutai Barat.

Adapun perlindungan jaminan sosial yang diberikan ini adalah meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Sesuai dengan PP 82 Tahun 2019 terkait kenaikan manfaat terbaru dari 2 program ini, mulai awal tahun 2020 dengan berlakunya kenaikan manfaat dari program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) ini. Dengan aturan baru ini nilai santunannya naik, tapi preminya tetap, tentunya ini akan sangat memberikan keuntungan bagi para Panwascam yang terdaftar atas kenaikan manfaat ini.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, Bapak Eko Budi Trimanto, S.E. selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kutai Barat berharap hal ini dapat diiringi kinerja yang maksimal oleh seluruh jajaran Panwascam di wilayahnya. “Tentunya dengan didaftarkannya semua Panwascam se-Kabupaten Kutai Barat harapan saya bisa menjadi pelindung agar para Panwascam menjadi lebih aman dan terjamin ketika dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dari resiko kerja yang dialami seperti kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

BACA  BPJamsostek Samarinda Bayar Klaim Rp400 Miliar Lebih

Sehingga dengan ini, kinerja lebih maksimal serta kerja menjadi lebih aman dan nyaman dengan terlindunginya seluruh Panwascam di BPJamsostek” terangnya dengan jelas.
Sementara itu Kepala BPJamsostek Kutai Barat, Muhammad Ripani mengatakan selama Pilkada berlangsung, resiko kerja pahlawan demokrasi ini adalah tanggungjawab negara melalui BPJamsostek. “Sehingga petugas pemilu tidak takut lagi dalam melaksanakan amanah dan pengabdian untuk negara,” katanya.

Sebelumnya, beberapa petugas pemilu mengalami musibah beragam selama proses Pemilihan Presiden 2019 lalu. Mereka ada yang mengalami kecelakaan kerja, sakit hingga meninggal dunia. Belajar dari pengalaman tersebut, petugas pemilu dinilai harus dilindungi BPJamsostek selama bertugas.(BP Jamsostek)

Editor: Abe

Facebook Comments
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY