27.6 C
Samarinda
Kamis, September 19, 2024

Satgas Anti-Money Politic: Jaminan Perlindungan Hukum Bagi Pelapor di Pilkada Kaltim

Must read

HABAR KALTIM, Samarinda – Satgas Khusus Pemenangan pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi menggelar rapat penting yang dipimpin oleh Ketua Harian Sapta Wijaya. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan beberapa langkah strategis, salah satunya adalah pembentukan Satgas Anti-Money Politic yang akan bekerja di tingkat Rukun Tetangga (RT) di Kalimantan Timur, dengan fokus awal di Samarinda.

Juru Bicara Satgas, Eny Sutarman, menjelaskan bahwa tugas utama dari satgas ini adalah mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menolak politik uang. Sosialisasi ini diharapkan mampu mengubah persepsi masyarakat yang sebelumnya menganggap politik uang sebagai sesuatu yang biasa dan dapat diterima dalam proses politik.

“Momentum Pilkada ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan kesadaran baru bahwa praktik politik uang harus dihentikan demi terpilihnya pemimpin yang bersih dan berintegritas,” ujar Eny.

Kalimantan Timur, lanjutnya, memiliki peran penting mengingat statusnya sebagai calon Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menolak politik uang demi menjaga nama baik dan masa depan wilayah ini.

Pelaporan Praktik Politik Uang

Satgas ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan praktik politik uang dengan jaminan keamanan dan perlindungan hukum. Eny mengungkapkan bahwa banyak warga, terutama kalangan menengah ke bawah, sering merasa takut atau enggan melaporkan politik uang karena kekhawatiran akan keselamatan mereka dan kurangnya perlindungan hukum.

“Satgas ini memastikan setiap pelapor akan dilindungi secara hukum. Identitas mereka akan dijaga kerahasiaannya, sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melapor,” tambah Eny.

Satgas juga akan menyiapkan tim hukum untuk mendampingi masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran politik uang. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat lebih berani bersuara dan melawan praktik yang merusak proses demokrasi tersebut.

BACA  Tokoh Pendidikan, Rendi Susiswo Ismail Mantap Maju DPD RI

Jaringan Hingga Tingkat RT

Sebagai langkah lanjutan, Satgas Anti-Money Politic akan membentuk jaringan pengawasan hingga ke tingkat RT. Setiap RT akan memiliki petugas khusus yang bertanggung jawab untuk memantau dan menerima laporan dari warga. Selain itu, Satgas juga akan menyediakan nomor telepon khusus yang bisa dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian terkait politik uang.

“Kami akan membentuk jaringan petugas hingga ke tingkat paling bawah, yaitu RT. Setiap wilayah akan memiliki petugas yang bisa menerima laporan warga, serta akan ada nomor telepon khusus yang bisa dihubungi masyarakat untuk melaporkan praktik politik uang,” tutup Eny. (*)

Facebook Comments
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY