Foto: Suasana sidang paripurna beberapa waktu yang lalu
HABAR KALTIM, Bontang – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengungkapkan anggaran untuk melakukan rehabilitasi gedung terbang layang yang akan dipergunakan sementara untuk layanan uji KIR sebesar Rp. 5 miliar.
Hal tersebut diungkapkannya setelah ada usulan pergeseran anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
“Sudah dilakukan, usulkan pergeseran untuk layanan uji KIR,” ungkap Andi Faizal Sofyan Hasdam saat dikonfirmasi via telepon, Senin (07/06/2021).
Menurut Andi Faizal langkah percepatan ini sengaja diambil mengingat kondisi masyarakat saat ini melakukan uji KIR harus ke Samarinda, ia pun menilai hal itu membebani masyarakat sehingga apabila uji tersebut bisa dilakukan di Kota Bontang otomatis masyarakat tidak direpotkan lagi. Selain itu dari segi keuangan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Intinya kami di DPRD setuju, kan demi kebaikan warga dan juga untuk Pemerintah Bontang,” imbuhnya.
Adapun untuk tempat layanan uji KIR yang permanen, politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa belum ada keputusan dimana lokasi layanan KIT itu kelak, dikarenakan belum ada kesepakatan antara pemerintah maupun dari sesama anggota DPRD Bontang sendiri terkait penetapan lokasi tersebut.
“Belum ditentukan, nanti dibahas lebih lanjut lagi, intinya kita mempercepat pembangunan yang ini dulu, nanti rencananya diusulkan di APBD perubahan atau APBD murni tahun depan,” terangnya. (adv/shl/iqb)