23.1 C
Samarinda
Sabtu, Juli 27, 2024

94 Tahun Sumpah Pemuda, BEM KM Unmul Serahkan Kajian dan 5 Rekomendasi terhadap Raperda Kepemudaan

Must read

HABARKALTIM.CO.ID, Samarinda – Tepat hari ini di 94 tahun yang lalu, pemuda mengikrarkan sumpah tentang berdarah, berbangsa, dan berbahasa yang satu Indonesia.

Kenyataan telah menunjukkan bahwa sedikitnya empat tahap perjuangan bangsa Indonesia di dalam waktu lebih dari setengah abad ini yang kini menjadi tonggak-tonggak sejarah perjuangan kemerdekaan dan kebahagiaan bangsa Indonesia.

Tonggak-tonggak tersebut dibangun oleh para pemuda Indonesia mulai dari era merebut kemerdekaan, era memperjuangkan kebebasan dan kesetaraan, dan saat ini di era kemajuan.

Lalu Bagaimana Melihat Pemuda dalam Tantangan Menuju Indonesia Emas

Pada tahun 2045 Indonesia akan memasuki usia kemerdekaannya yang ke-100. Pada saat itu Indonesia berada di tahun emas,yang harapannya sudah menjadi bangsa yang maju dalam berbagai bidang, baik sains dan teknologi maupun ekonomi, serta mampu mengatasi berbagai permasalahan, baik kemiskinan maupun ketertinggalan dalam bidang pendidikan.

Namun demikian, untuk mencapai itu semua perlu diperhatikan berbagai tantangan sekaligus peluang, sebagai dampak perubahan perubahan di berbagai sektor kehidupan, baik secara  nasional maupun global.

5 Rekomendasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim tentang Kepemudaan

Pada hari Rabu, 26 Oktober 2022, DPRD Kalimantan Timur melakukan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Kepemudaan.

Pada kesempatan itu, Presiden Mahasiswa BEM KM Unmul menyerahkan kajian dan rekomendasi terkait Raperda tersebut yang diterima langsung oleh Ketua Pansus Raperda Kepemudaan DPRD Kalimantan Timur, Ismail, ST. Adapun lima rekomendasi dan masukan yang diberikan antara lain:

  1. Raperda yang dibuat harus Inklusif yaitu mengakomodir semua kelompok pemuda termasuk penyandang disabilitas, anakberkebutuhan khusus, dan perempuan, sebagai bentuk komitmen terhadap kesadaran dan kesetaraan gender.
  2. Raperda ini harus mendorong peningkatan sumber daya manusia pemudanya dan adaptif terhadap transformasi digital.
  3. Raperda harus menjadi konektivitas pemuda yang ada di desa-desa ataupun daerahdaerah, agar bisa menentang statusquo bahwa pemuda di daerah-daerah juga punya inovasi dan kreativitas yang tinggi.
  4. Raperda ini harus menjamin dan melindungi pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bidang sosial dan politik. Sehingga, pemuda bisa peduli dan memahami tanggung jawabnya sebagai agen perubahan dan sosial kontrol dalam mengawal perjalanan bangsa Indonesia.
  5. Raperda ini harus bisa meningkatkan kesejahteraan pemudanya, dalam hal lapangan pekerjaan. Karena fakta telah melihatkan bahwa sumbangsih pengangguran terbesar di Indonesia, dari pemuda.
BACA  DPRD Kalimantan Timur Beri Dukungan Penuh kepada Atlet Pomnas 2023

Di momentum sumpah pemuda ini nilai-nilai kebangsaan, keagamaan dan kepedulian sosial adalah nilai dasar yang saling memperkuat sebagai pegangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu mempersiapkan 100 tahun Indonesia di tahun 2045 yang sangat mungkin Indonesia akan menjadi negara besar, maju dan kuat. Baik dilihat dari PDB ekonomi, teknologi, dan sumber daya manusia,. Sehingga, ketiga nilai tersebut harus terus

menerus ditransmisikan kepada generasi muda baik melalui mekanisme kurikulum formal, non formal, para penyelenggara negara, para pendidik dan tokoh masyarakat, termasuk salah satunya mekanisme Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.

 

(BEM KM Unmul)

 

Facebook Comments
- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article

google-site-verification=pw8c90OYKRwNc9SohygIVWrRC1FVcnRT_68_qOeWZYY