HABAR KALTIM, Balikpapan – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Hari Setiyono, SH.MH, membuka acara Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Novotel Balikpapan, Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Klandasan Ulu, Balikpapan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Plh. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Robiana Hastawulan, SS., M.Si, serta beberapa pejabat dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, SH.MH.
Kegiatan dijadwalkan akan berlangsung selama 5 hari, mulai tanggal 16 hingga 20 Oktober 2023. Acara ini melibatkan 30 pasangan finalis pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum yang sebelumnya berhasil meraih juara I, II, dan III pada tingkat Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
Hari Setiyono, dalam sambutannya, menyatakan bahwa melalui pembentukan pelajar sadar hukum, secara tak langsung akan membentuk karakter pelajar terkait dengan hukum, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, dan peduli pada lingkungan.
“Hal ini penting mengingat Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai ibu kota negara baru, dan persiapan pelajar diperlukan agar mereka dapat bersaing dan menghadapi tantangan di masa depan,” ujar Hari Stiyono.
Hari Stiyono juga mengungkapkan apresiasinya terhadap para finalis pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, yang merupakan yang terbaik dari tingkat Kabupaten/Kota. Mereka diharapkan dapat menjadi duta yang membawa nama baik daerahnya, Kalimantan Timur, bahkan bangsa Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan akan lahir pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
“Mereka diharapkan mampu menularkan nilai-nilai positif dan bermanfaat kepada masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum tetap terjaga,” ucap Hari Stiyono.
Sementara itu, Plh. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Robiana Hastawulan menyampaikan, bahwa pentingnya pendidikan bagi pelajar SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa). Masa ini dinilai sangat krusial dalam menentukan masa depan pribadi pelajar, yang pada akhirnya akan memengaruhi masa depan bangsa Indonesia.
Robiana Hastawulan juga mengingatkan tentang fenomena pelanggaran hukum yang semakin banyak melibatkan pelajar, seperti geng motor, pelanggaran lalu lintas, tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran hukum lainnya.
Pembentukan Sekolah Sadar Hukum diharapkan dapat membantu membentuk karakter siswa, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial, serta perilaku bijak dalam berbagai situasi,” pungkas Robiana Hastawulan. (red)