habarkaltim.co.id, Kutai Timur–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini operasi tersebut dilakukan di wilayah Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur terkait dengan dugaan korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau gratifikasi.
“Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu Kabupaten di wilayah Kalimantan Timur,” ujar Firli dikutip dari CNNIndonesia.com Jumat (3/7/2020).
Namun demikian Firli enggan menjelaskan secara rinci perihal kasus yang sedang disidik dan diselidiki komisi antirasuah tersebut.
Sehari sebelumnya KPK mengamankan beberapa pejabat pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pejabat yang diamankan, yaitu IND, MS dan SA, ketiga pejabat tersebut diduga adalah bupati Kutim, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“KPK sudah menurunkan tim penyelidik ke Samarinda dan Sangatta sejak pertengahan Mei,” ujar sumber tersebut dikutip dari Selasar.co.
Pengintaian terus dilakukan, sampai akhirnya terjadi operasi tangkap tangan (OTT) Kamis kemarin di Sangatta.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Bupati Kutai Timur Ismunandar dalam OTT KPK, pada Kamis (2/7/2020) kemarin.
“Benar (yang ditangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar),” kata Nawawi, Jumat (3/7/2020) pagi dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut Nawawi menerangkan selain Ismunandar KPK turut mengamankan istri Ismunandar dan Kepala Bapedda.
“Semalam kita amankan bupati beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta,” ujar Nawawi.
Editor: Abe
Foto: Ist