Foto: Kadisdikbud Kaltim Anwar Sanusi (kanan) dan Gubernur Kaltim Isran Noor (kiri). [dok.humas]
HABARKALTIM.co.id, Samarinda–Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Timur Anwar Sanusi sangat mendukung usulan Gubernur Kaltim Isran Noor agar guru berstatus honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Senang sekali, sangat mendukung guru-guru yang itu langsung di SK kan guru PNS,” ujar Anwar Sanusi menggebu-gebu saat dihubungi, Senin (29/3/2021).
Usulan pengangkatan guru honorer langsung menjadi ASN ini bukan tanpa alasan, Anwar menerangkan dengan pengalaman 10 tahun mengajar maka sangat patut untuk guru berstatus honorer tidak lagi melakukan seleksi seperti dilakukan kepada peserta seleksi yang masih muda dan belum berpengalaman.
“Syarat lainnya harus terdaftar di dapodik,” ujar Anwar.
Anwar membeberkan bahwa jumlah guru berstatus honorer yang ada di Kaltim sekitar 4223 orang.
Orang nomor satu di lingkungan Disdikbud Kaltim ini pun berharap apabila usulan guru berstatus honorer yang sudah berpengalaman minimal 10 tahun tidak lagi melakukan seleksi untuk menjadi ASN agar bisa ditempatkan sesuai dengan saat ini mengajar.
“Harapan saya kalo terealisasi agar ditempatkan sesuai dengan dimana ia mengajar,” harapnya.
Diketahui bahwa Gubernur Kaltim Isran Noor mengusulkan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kami sangat berharap kepada Komisi X DPR RI, terkait kebijakan afirmasi dalam seleksi ASN, baik PPPK maupun CPNS,” pinta Isran pada rapat bersama Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I Lantai 1 Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/3/2021). [erm/abe]