Foto: Ketua Fraksi Golkar bersama Nasdem DPRD Bontang Muslimin
HABAR KALTIM, Bontang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis yang diusulkan DPRD Bontang mendapat sambutan baik dari Wali Kota Bontang Basri Rase.
Menurut orang nomor satu di Kota Taman itu upaya penanganan tunawisma itu diperlukan kerjasama antar perangkat daerah.
Ketua Fraksi Golkar bersama Nasdem DPRD Bontang Muslimin menanggapi hal itu, ia mengatakan pembahasan yang dilakukan oleh tim asistensi pemerintah kota bersama komisi terkait harus merancang dengan jelas soal sanksi. Terutama kepada koordinator tunawisma yang memanfaatkan mereka untuk mencari penghasilan.
“Efek jera harus jelas yang ditujukan ke warga yang memberikan sumbangan dan koordinator tunawisma tersebut,” ujar Muslimin saat rapat paripurna DPRD Bontang, Senin (17/05/2021).
Dikatakan Muslimin, pentingnya efek jera tersebut guna mencegah semakin banyaknya tunawisma yang berkeliaran di Bontang. Terutama pihak yang mengekploitasi para pengemis dan anak jalanan.
“Jelas fungsinya, agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan mereka lagi sebagai lahan untuk mencari rejeki,” ujarnya.
Namun politisi Golkar ini mengungkapkan kelanjutan dari terkait Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis akan dibahas lebih lanjut bersama tim asistensi Pemerintah Kota.
“Nanti akan dibahas lebih lanjut di rapat antara tim asistensi pemkot dan DPRD Bontang,” tutupnya. (adv/shl/iqb)