HABAR KALTIM – Bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bayan Resources senilai Rp 200 miliar yang disalurkan ke luar daerah terus menjadi sorotan publik.
Pasalnya, perusahaan yang beroperasi di Kaltim ini justru menyerahkan ke universitas di pulau Jawa. Padahal, Kaltim sendiri juga perlu mendapatkan perhatian khusus di dunia pendidikannya.
Bahkan, dalam klarifikasinya pemilik Bayan Group, Low Tuc Kwong mengklaim jika pemberian dana itu berasal dari kantong pribadinya.
Menyikapi ini, Bendahara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN), Mahfudz Ghozali mengatakan hal ini sangat menyinggung masyarakat Kaltim. Terlebih dengan pernyataan bahwa dana itu dari kantong pribadi.
“Mau itu dari kantong pribadi. Kan perusahaan itu beroperasi di Kaltim harusnya mengutamakan daerahnya tempat mengeruk SDA,” ucapnya.
Dengan kejadian ini, ia berharap tidak ada perusahaan tambang. Khususnya yang memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Tambang Batubara (PKP2B) agar memprogramkan CSRnya untuk masyarakat Kaltim.
Lalu, harapan lainnya agar perizinan tambang kembali lagi ke daerah bukan di pusat. “Kan sudah ada ditanda tangani Presiden dan sudah diterima oleh Kaltim. Kalau bisa semua perizinan larinya ke daerah. Sesuai perjuangan Gubernur saat di Bali meminta agar semua perizinan kembali pada provinsi masing-masing,” jelasnya.
Terakhir, ia juga meminta Pemerintah Provinsi. Khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim agar memperhatikan perusahaan pemegang PKP2B. Karena, tak menutup kemungkinan ada perusahaan lain menyerahkan CSR-nya ke luar daerah, tetapi belum terekspos.
“Begitupun harapan saya agar pengusaha lokal juga difasilitasi. Jangan hanya perusahaan luar Kaltim saja yang difasilitasi,” pungkas Mahfudz.(rls)